Hasil Istikharah, Muktamar NU 2020 Digelar di Lampung
Hasil istikharah Pejabat Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar memutuskan muktamar NU ke -34 akan digelar di Provinsi Lampung. Hasil istikharah ini lantas ditetapkan PBNU dalam Surat Keputusan Nomor 420/AII/04D/10/219.
“Penyelenggaraan kegiatan akan menjadi tanggung jawab BPNU,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj Jumat, 11 Oktober 2019.
Sementara itu Ketua PBNU Robikin Hemas mengatakan, sebelumnya ada sembilan wilayah yang mengusulkan menjadi tuan rumah. Sembilan wilayah itu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Lampung.
Dari sembilan pengusul, lantas disaring dan muncul tiga wilayah yang paling layak yakni Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Lampung. “Tiga daerah ini kemudian kami serahkan ke Rois Aam untuk diistikharahi,” ujarnya.
Hasil dari istikharah KH Miftachul Ahyar memunculkan nama Lampung. Selanjutnya tim akan merumuskan tanggal pasti pelaksanaan Muktamar yang akan digelar pada September 2020 ini.