Hasil Bobol Brankas di Mojokerto Dipakai Judi dan Main Perempuan
Setelah membobol brankas di sebuah gudang Toko Bangunan berisi uang Rp 146 juta, Putut Prasetyo, 33 tahun, berfoya-foya bareng perempuan dan judi sabung ayam.
Pria asal Dusun Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu tidak sendiri dalam melancarkan aksinya. Dia dibantu oleh dua temannya, yakni, Susilo, 36 tahun, warga Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging Mojokerto dan Bibit Samiaji, 29 tahun, warga Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Komplotan ini membobol sebuah brangkas milik Toko Sumber Abadi Jalan Brawijaya Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto pada Senin, 14 September 2022.
Toko bangunan itu adalah milik mantan bos salah satu tersangka yang bernama Putut Prasetyo. Ia mengaku nekat bobol brankas karena sakit hati.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Mereka berpindah-pindah saat dilakukan pengejaran.
“Pada saat tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga pelaku, dari pelaku inisial B (Bibit Samiaji) ditemukan ada sabu 83 gram sabu dan dari tersangka P (Putut Prasetyo) ditemukan 19 ribu butir pil dobel L,” kata Apip saat konferensi pers, Kamis 24 Maret 2022.
Para pelaku ini masuk menggunakan kunci duplikat yang dimiliki salah satu mantan karyawan toko bangunan tersebut.
“Pelaku tidak membobol tapi memakai kunci palsu. Setelah itu pelaku masuk mengambil uang di meja kasir kemudian mencari di ruangan brankas dan membobol brankas dan mengambil uang itu,” ungkap Andaru.
Saat petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran, Andaru menjelaskan, para pelaku kabur berpindah-pindah. Salah satu pelaku ditemukan di Tretes, Pasuruan.
“Pelaku kabur berpindah-pindah. Kita cari ke kosnya, tidak ada. Pelaku berpindah ke Tretes menghabiskan uang rampasannya," jelas Andaru.
Dari hasil kejahatan itu mereka berhasil menggasak uang senilai Rp 146 juta dan HP merk OPPO A15 hilang dari dalam brankas toko.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dan pil double L dari pelaku saat melakukan penangkapan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022.
Sementara pelaku Putut Prasetyo, saat dihadirkan dalam konferensi pers mengaku uang tersebut digunakan untuk foya-foya dan judi sabung ayam. "Untuk mantap-mantap sama judi, di Tretes sendiri," cetusnya.
Dia juga mengaku menjanjikan imbalan uang dan motor kepada kedua temannya yang sudah membantu. Namun, naas uang itu hanya tersisa Rp 12 juta. "Teman saya yang satu saya janjikan motor dan satunya uang. Belum (dikasih)," ujarnya.
Untuk barang bukti sabu-sabu dan pil double L diakui tersangka Putut, jika barang haram itu adalah milik temannya bernama Bibit Samiaji. "Dari inisial M di Lapas Madiun. Per B dikasih Rp 50 ribu sampai saat ini sudah 200 gram," tandas Bibit.