Harus Ditindak Tegas, 141 Gay yang Ditangkap Polisi
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Sodik Mudjahid menindak tegas 141 laki-laki gay yang Minggu (21/5) malam ditangkap polisi saat pesta seks Atlantis Gym and Sauna yang berada di sebuah Ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sodik mengatakan, mereka harus ditindak tegas. “Polisi tidak boleh membiarkan ini, lantas dengan mudah melepas mereka yang telah ditangkap itu. Apalagi terhadap pemilik tempat, harus dihukum,” katanya hari Senin (22/5) siang.
Pesta seks kaum gay yang digelar di sebuah rumah toko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek petugas. Saat digerebek, ke 141 pria itu dalam kondisi tanpa busana dan sedang berpesta dengan tajuk The Wild One. Penggerebekan dilakukan tim Jatanras dan resmob Polres Jakarta Utara.
Ruko yang digerebek itu beralamat Ruko Kokan Permata Blok B No. 15-16, berkedok pusat kebugaran atau fitnes center. Memang ruko yang terdiri dari 3 lantai itu, di lantai 1 merupakan fitnes center. Sedangkan di lantai 2 ada fasilitas stripteas.
Di lantai 2 dan lantai 3 inilah aktivitas homoseksual digelar. Para penari striptis yang seluruhnya pria ini ada yang berprofesi sebagai mahasiswa dan karyawan. (ant)