Harus Adaptif Hadapi Pandemi, Tetap Empat Sehat Lima Sempurna
Tidak ada yang tahu pasti kapan Covid-19 berakhir, bahkan WHO sekalipun. Tidak ada jaminan pula bahwa vaksin akan segera ditemukan dalam waktu yang singkat. Beberapa pakar epidemologi menyampaikan Covid-19 tidak bisa punah.
Karena itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo, sebagaimana Instruksi Presiden, mendorong masyarakat beradaptasi Covid-19 dengan tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Dia menyebut protokol kesehatan itu dengan prinsip empat sehat lima sempurna.
“Bagaimana kita adaptif, beradaptasi dengan ancaman, tanpa kita tertular, tetapi kita tetap bisa beraktivitas secara bertahap, tetap orientasinya adalah protokol kesehatan,” katanya, Rabu 20 Mei 2020.
“Kami merancang konsep empat sehat lima sempurna terdiri dari wajib pakai masker, selalu menjaga jarak, selalu cuci tangan, olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, tidak boleh panik, dilengkapi dengan memakan makanan yang bergizi,” tuturnya.
Menurutnya, sekalipun Covid-19 belum jelas kapan tuntas, namun tidak mungkin selamanya orang akan terus berada di rumah karena itu berat. Maka aktivitas masyarakat secara bertahap akan dijalankan dengan prinsip empat sehat lima sempurna tadi.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19, Doni Monardo hadir di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Minggu 17 Mei lalu. Dijelaskannya, konsep empat sehat lima sempurna ini bisa menjangkau kalangan muda dan kalangan tua.
Kalangan tua tentu sudah akrab dengan konsep ini dan kalangan muda mudah ingat dengan jargon tersebut. Dia ingin, prinsip ini terus disuarakan oleh semua elemen bangsa.
“Kalau ini bisa kita lakukan bersama-sama, paralel dengan seluruh komponen terutama pimpinan agama maka masyarakat di lapis bawah akan mudah menerima sehingga bangsa kita akan lebih siap menghadapi wabah ini yang sampai sekarang kita tidak tahu kapan akan berakhir,” katanya.
“Mudah-mudahan MUI bisa menjadi pelopor, bisa menjadi ujung tombak, lokomotif membantu pemerintah dan elemen bangsa, kita mampu mencegah masyarakat kita mencegah,” tuturnya.
WHO sendiri, kata dia, sudah mengeluarkan rilis kriteria daerah yang bisa dilonggarkan dengan ukuran jumlah kasus terbaru, klaster baru, jumlah yang meninggal, pasien yang sembuh, serta pasiean di rumah sakit.
“Walaupun PSBB dilonggarkan, tetapi kita tidak bisa keluar dari UU Kedaruratan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Sepanjang pemerintah masih menetapkan negara kita dalam kondisi bahaya kekarantinaan kesehatan, maka protokol kesehatan tetap berlaku seluruh Indonesia tanpa terkecuali,” kata Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19, Doni Monardo
Dalam kunjungan itu, Doni Monardo yang didampingi Juru Bicara Wakil Presiden KH. Masduki Baidlowi ke Kantor MUI Pusat ini disambut Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan Nadjamuddin Ramly, Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Amirsyah Tambunan, serta Ketua MUI Bidang Budaya Sodikun. Sabtu 16 Mei lalu, jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat menggelar rapat online bersama Kepala BNPB itu. Pada Rabu 20 Mei, rencananya, MUI dan Gugus Tugas Covid-19 bertemu kembali meluncurkan program gerakan moral bangsa.
“Kemungkinan hari Rabu kami menggelar buka puasa bersama Gugus Tugas Covid-19, kemudian kita akan meluncurkan gerakan moral bangsa, internalisasi gerakan empat sehat lima sempurna ini, sehingga memutus mata rantai Covid-19.
"Kita harus gencarkan informasi ini supaya menjadi karakter,” kata Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramly di kesempatan itu.