Harun Masiku Palsukan Alamat?
Keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku, masih misteri. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Kamis malam, 9 Januari 2020.
Alamat rumah yang dilaporkan Harun Masiku ke KPU, ternyata rumah tua yang sudah lama tak berpenghuni.
Berdasarkan informasi dari situs resmi KPU, Harun Masiku tinggal di Jalan Limo, Kompleks Aneka Tambang IV, RT 8 RW 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rumah yang disebut-sebut milik Harun Masiku sudah kosong sejak beberapa tahun yang lalu. Begitu juga dengan sebagian rumah di dekat rumah yang disebut milik Harun Masiku juga sudah banyak yang kosong.
Harun Masiku merupakan caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I yang menempati posisi 6 dalam Pileg 2019 lalu.
Dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Rivalnya saat Pileg 2019 adalah Nazarudin Kiemas, adik kandung almarhum Taufiq Kiemas. Namun, sebelum pemungutan suara digelar tepatnya 26 Maret 2019, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Sebelum menjadi kader partai yang diketuai Megawati Soekarno Putri, Harun sempat berlabuh di Partai Demokrat. Lewat partai berlambang bintang merc itu lah pria kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971 tersebut maju di Pileg 2014.
Dia menjadi caleg DPR di Dapil Sulawesi Selatan II. Namun langkahnya menjadi anggota DPR tersandung kala itu. Raihan suaranya tak maksimal di dapil yang meliputi Kabupaten TanaToraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Harun Masiku merupakan lulusan Universitas Hasanuddin. Dia menyelesaikan gelar sarjananya di kampus berlokasi di Makasar tersebut selama rentang lima tahun dari 1989-1994. Kemudian dia meneruskan pendidikannya di University of Warwick, Inggris, dari 1998-1999.
Semasa kuliah, Harun Masiku aktif di sejumlah organisasi, di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), ketua persatuan pelajar Indonesia di Inggris, dan anggota perhimpunan advokat Indonesia.
Latar belakang pendidikan sarjana hukum yang didapatnya di bangku kuliah tak cukup membantu dirinya ketika terjun ke dunia politik. Selepas mengenyam pendidikan di Inggris, dia mengikuti sejumlah kursus, mulai dari Training Pemberdayaan dan Pengayaan Masyarakat, Kursus Komunikasi Politik dan Publik hingga riset tentang Presidential Studies.
Advertisement