Haru, Mieke Berpamitan Pulang pada Tora Sudiro
Jakarta: Kemarin, Tora Sudiro resmi menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan setelah diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan bersama sang istri, Mieke Amalia, di kediaman mereka di Ciputat, Tangerang Selatan.
Di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 3 strip Dumolid atau sebanyak 30 butir.
Setelah proses pemeriksaan intensif, Mieke telah diperbolehkan pulang sejak Jumat, ia hanya disarankan untuk menjalani pengobatan dari ketergantungan Dumolid.
Namun, ia bersikukuh bertahan menemani sang suami. Tora terbukti bersalah karena telah mngkonsumsi obat penenang itu selama setahun. Ia dianggap melanggar undang-undang psikotropika karena memiliki obat berkategori keras dan tidak dilengkapi resep dokter.
Tentu Hati Mieke hancur melihat sang suami dibui, Hal tu terlihat dari Ia sebuah foto yang ia unggah ke Instagramnya pagi ini, Sabtu (5/8).
Dalam foto itu, Mieke terlihat merangkul suaminya yang belakangan tengah disibukkan dengan perannya di film Warkop DKI Reborn. Wajah keduanya terlihat lesu dan sama-sama memejamkan mata. Pada keterangan foto, Mieke berpamitan pada Tora untuk pulang ke rumah.
"Aku pulang dulu yaa sayang... Dont let them take your smile away..," tulisnya.
Sebelumnya, Mieke juga mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan tangannya sedang menggenggam tangan sang suami tercinta dengan 'My Love..' pada keterangan foto.
Tora dijerat dengan Pasal 62 UU Psikotropika. Polisi menyebut dari tes urine, Tora positif mengandung benzoat. Benzoat atau benzodiazepin memiliki kandungan penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan, anti-stres, depresi, dan susah tidur.
Penggunaan obat ini dianggap penyalahgunaan jika dibeli tanpa resep dokter dan untuk mendapatkan efek penenangnya. (kuy)
Advertisement