Harta Wapres Ma'ruf Amin Rp 12,7 Miliar, Turun Rp 1,8 Miliar
Wapres Ma'ruf Amin memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) tahunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 12,7 miliar. Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Wapres Ma'ruf Amin mengalami penurunan sekitar Rp 1,8 miliar dalam waktu satu tahun terakhir.
Harta kekayaan terbaru Wapres Ma'ruf Amin ke KPK pada 8 Maret 2022. Totalnya mencapai Rp 12.704.925.181. Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Wapres melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok, Jawa Barat. Status tanah dan bangunan itu adalah milik sendiri dengan estimasi nilai Rp 7.423.900.000.
Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin juga mencantumkan kepemilikan satu unit Mobil Honda CRV Prestige tahun 2021, hasil sendiri, seharga Rp577 juta. Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp256 juta serta Kas dan Setara Kas Rp 4.448.025.181.
Jumlah harta kekayaan tersebut menurun sebanyak Rp 1.882.742.082 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 27 Maret 2021, Ma'ruf melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 14.587.667.263. Ia tidak memiliki catatan utang.
Advertisement