Harta Wakil KPK Nurul Ghufron Naik Rp4,25 Miliar, Utang Rp1,3 M
Pengumuman Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memiliki total kekayaan Rp 13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020. Sementara harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar.
Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Nurul Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.
Namun, Nurul Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.
Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Nurul Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161.
Selain harta, Nurul Ghufron juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000. Sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.
Pada 2015, Nurul Ghufron saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember jumlah kekayaannya Rp 712,5 juta. Dua tahun kemudian dengan jabatan yang sama, jumlah kekayaan Nurul Ghufron tercatat naik menjadi Rp 1,83 miliar, kemudian pada tahun 2018 naik drastis menjadi Rp 6,74 miliar.
Klarifikasi Nurul Ghufron
Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara, contohnya dalam hal ini kepada saya," terangnya dikutip dari Tempo.co.
Nurul Ghufron mengaku, asetnya kebanyakan tanah dan bangunan yang dibelinya dari lelang negara.
"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ketiga atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ungkapnya.
Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.
"Masa Covid-19 ini income-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," kata dia.
Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing yang luasnya sekitar 1 hektare.
Mantan Jubir KPK Tanggapi Kenaikan Harta Nurul Ghufron
Menanggapai kenaikan harta kekayaan Nurul Ghufron yang naik drastis itu, mantan Jubir KPK Febri Diansyah menduga karena ada faktor lain selain gaji.
"Jk dilihat data e-lhkpn KPK yg bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp6,7M. Sampai saat ini sejak jd Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp6,7 milyar," tulisnya di akun Twitter.
"Dugaan saya, penambahan itu bkn hanya karena gaji di KPK. Tp bs faktor lain," sambungnya.