Harta Rektor Unila Prof Karomani Rp 3,18 M, Utang Rp476 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani (KRM) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dipenjara KPK terkait kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.
Lantas, berapa kekayaan Rektor Unila Pro Karomani saat diduga menerima suap dari calon mahasiswa baru?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp 3,18 miliar.
Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 874.315.000 di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Alat transportasi dan mesin yang dimilik Rektor Unila senilai Rp 103.000.000 dengan rincian satu mobil Suzuki Baleno sedan 2008, dan satu motor Honda Beat 2010.
Selain itu, Prof Karomani punya harta bergerak senilai Rp 91.100.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,59 miliar. Pada tahun 2021, ia mempunyai utang sebesar Rp 476.869.801.