Harta Putri Mentan SYL, Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik
Putri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, resmi diangkat menjadi komisaris independen PT Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Indira diangkat menjadi komisaris sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Politisi Partai Nasdem itu ditunjuk jadi komisaris per tanggal 25 Agustus 2020.
Indira menjadi komisaris bersamaan dengan ditunjuknya Nugroho Purwanto yang menjadi komisaris utama dan Yoke C. Katon selaku komisaris lainnya di perusahaan yang sama.
Dikutip dari laman resmi Petrokimia Gresik, Senin 7 September 2020, Indira lahir di Jakarta, 17 April 1979. Kini umurnya 41 tahun. Dia meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 2003 dan berhasil menyelesaikan pendidikan Pasca Sarjana (S-2) dari Universitas Hasanuddin Makasar pada tahun 2007.
Indira pernah menjabat sebagai anggota komisi IV DPR yang membawahi urusan pertanian, kelautan, dan pangan, pada periode 2014 hingga 2019.
Harta Rp10 M
Dikutip dari lembar dokumen e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diakses dari situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Indira melaporkan total nilai harta kekayaan sebanyak Rp 10.260.035.561.
Harta itu ia laporkan pada 25 Januari 2019, saat mengajukan diri sebagai calon anggota DPR RI.
Dari total kekayaan tersebut, sekitar Rp 1.662.000.000 di antaranya merupakan harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin. Indira memiliki satu buah sepeda motor Honda tahun 2016 hasil sendiri, dengan taksiran harga mencapai Rp 12.000.000.
Indira juga tercatat memiliki Toyota Alphard SC 2.5 AT tahun 2015, hasil sendiri, dengan harga Rp 1.150.000.000. Kemudian ia juga mengoleksi satu buah mobil Mazda CX-5 2.0 L tahun 2013, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 200.000.000
Terakhir, Indira memiliki Audi A4 2.0 TUurbo FSI tahun 2013, hasil sendiri, dengan perkiraan harga Rp 300.000.000.
Advertisement