Harta Mardani Maming Rp 44,8 Miliar, Tak Punya Utang
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dicegah ke luar negeri dengan status sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi. Bocoran itu datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ada permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Mardani Maming berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember mendatang.
Terlepas dari kasus hukumnya, Mardani Maming tercatat punya harta Rp 44,8 miliar. Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN KPK, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018. LHKPN tersebut berisi harta Mardani Maming pada 2017 silam.
Tanah
Mardani Maming tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar). Ketua BPP HIPMI itu juga tercatat punya lima alat transportasi senilai Rp 1.152.500.000 (Rp 1,1 miliar).
Surat Berharga Setara Kas
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp325,5 juta, surat berharga Rp790 juta, serta kas dan setara kas Rp1.681.227.868 (Rp 1,6 miliar).
Kendaraan
Pria 40 tahun ini tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp1.152.500.000. Rincianya, dua unit mobil, di antaranya Nissan X-Trail tahun 2009 senilai Rp300 juta. Mobil kedua, Toyota Alphard keluaran 2009 yang ditaksir Rp800 juta.
Untuk urusan roda dua, Mardani Maming punya satu unit sepeda motor Honda Revo 2007 senilai Rp10 juta, Kawasaki 2009 Rp35 juta, dan motor Honda Beat 2008 seharga Rp 7,5 juta.
Tak Punya Utang
Mardani Maming tidak tercatat memiliki utang. Total hartanya Rp 44.861.852.868 (Rp 44,8 miliar).
Advertisement