Harta Gubernur BI yang Kantornya Diobok-obok KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi beraksi lagi. Kali ini sasarannya ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Penggeledahan terkait dana corporate social responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramadan Denny memebenarkan, kantor pusat BI di Jakarta menerima kedatangan KPK, Senin 16 Desember 2024 malam. "Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujarnya dalam keterangan pers tertulisnya.
Atas dasar itulah nama petinggi BI menjadi perbincangan publik.
Harta Gubernur BI
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 24 Maret 2024, kekayaan Gubernur BI mencapai Rp 65,935 miliar. Dari angka tersebut aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 46,480 miliar.
Perry Warjiyo hanya memiliki dua unit mobil yang nilainya secara total Rp 1,289 miliar. Berupa Honda CR-V lansiran 2018 seharga Rp375 juta, dan termahal Mercedes-benz S450 besutan 2018 yang ditaksir Rp 914,010 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya Rp 1.032.000.000, surat berharga Rp 9.974.188.057, Kas dan setara kas Rp 5.183.723.196 serta harta lainnya Rp 1.976.783.548.
mantan Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) itu tercatat tidak memiliki utang. Perry Warjiyo pernah menjabat di beberapa posisi penting, seperti Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebangsentralan hingga Deputi Gubernur Bank Indonesia.