Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo Viral Klub Moge
Kasus penganiyaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, membuat harta ayahnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar diobok-obok. Sebelum mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara, ia merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Setelah insiden Rafael Alun Trisambodo, kini giliran Dirjen Pajak Suryo Utomo yang menjadi viral setelah beredar fotonya mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP, komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar (Moge).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani minta klub moge itu dibubarkan. Ia juga menginstruksikan Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat mengenai kekayaannya, setelah netizen menyoroti gaya hidup mewah pejabat.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," demikian ditulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, @smindrawati.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, Suryo Utomo diketahui memiliki harta Rp 14,4 miliar, di antaranya tanah dan bangunan sebesar Rp 14,16 miliar dan alat transportasi dan mesin Rp947 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,8 miliar, dan utang Rp5 miliar.
Harta kekayaan Suryo Utomo pada 2017 senilai Rp 6,13 miliar. Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo Utomo melonjak sekitar Rp 8,3 miliar.
Advertisement