Harta Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Rp 1,238 M
Mukti Agung Wibowo merupakan Bupati Pemalang periode 2021-2025. Ia terpilih berdasarkan Pemilu Bupati Pemalang 2020. Kabar terbaru, ia ditangkap Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Agustus 2022.
Sebelum menjabat sebagai bupati, ia dikenal sebagai pengusaha Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri. Lantas, berapa total harta kekayaan politisi Partai Gerindra itu?
Melansir laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK, Mukti Agung Wibowo berdasarkan laporan terakhirnya per 31 Desember 2021 memiliki total harta kekayaan Rp 1,238 miliar. Itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes, senilai Rp350 juta. Kemudian, mobil Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp250 juta.
Mukti Agung Wibowo juga dilaporkan memegang harta bergerak lainnya sebesar Rp 221.180.000, kas dan setara kas Rp 412.888.102. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya Rp 1.238.068.102. Ia diketahui tidak memiliki surat berharga maupun utang.
Harta Menyusut Rp 7,75 miliar
Nilai kekayaan Mukti Agung Wibowo jauh menyusut dibanding laporan harta kekayaan yang disampaikan saat hendak mencalonkan diri jadi bupati. Total harta kekayaan yang dilaporkannya per 2 September 2020 mencapai Rp 8,991 miliar.
Setahun berselang, kekayaan Mukti hanya tercatat Rp1,23 miliar atau anjlok Rp 7,75 miliar. Sebelumnya, saat masih menjadi Wakil Bupati Pemalang pada 2010, total harta kekayaannya masih sebesar Rp 1,489 miliar.
Bahkan, nilai harta yang dimilikinya tergerus hingga mencapai Rp 659.630.000 saat Mukti Agung Wibowo kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang periode 2016-2021 pada Juli 2015.
Kini, Mukti Agung Wibowo tengah terjerat pada OTT KPK. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.
"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan pers, Jumat 12 Agustus 2022.
Advertisement