Harta Bupati Kolaka Timur Rp600 Juta, Tak Punya Rumah dan Mobil
Bupati Kolaka Timur Hj Andi Merya Nur diamankan pada operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Selasa 21 September 2021 malam. Dia diamankan bersama Kepala BPBD Kolaka Timur Ansarullah dan empat orang staf pemda di Kolaka Timur. Mereka berinisial RA, YS, NV, dan AK.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber, keempat orang staf ini, merupakan asisten Bupati Kolaka Timur. Mereka diamankan di rumah jabatan dan indekos di Desa Orawa dan Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 01.30 Wita. KPK ikut didampingi sejumlah anggota Polda Sulawesi Tengara.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri nembenarkan, Merya Nur dan kelima orang ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dia belum merinci secara jelas soal kasus yang melibatkan keenamnya. "Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," tambahnya.
Harta Bupati Kolaka Timur
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Merya Nur tercatat memiliki harta sebesar Rp 478.078.198. Harta itu dilaporkan Merya Nur pada 9 September 2020. Saat itu, dia menyampaikan LHKPNnya sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
Dalam laman LHKPN, Merya Nur tercatat memiliki tanah di Kolaka Timur senilai Rp90 juta dengan luas 8.000 meter. Tanah tersebut tak berdiri bangunan di atasnya. Merya Nur melaporkan tak memiliki rumah. Dia juga tidak tercatat memiliki kendaraan, baik mobil, motor atau transportasi lainnya.
Namun, perempuan kelahiran Soppeng 23 Agustus 1984 ini tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 374.400.000. Merya Nur juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 13.678.198. Jika ditotal jumlah hartanya mencapai Rp 619.196.396.
Merya Nur maju menjadi wakil kepala daerah mendampingi calon Bupati Samsul Bahri Majid. Pada 19 Maret 2021, Samsul meninggal karena sakit. Merya Nur pun diangkat menjadi Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021. Baru empat bulan menjabat Bupati, Merya Nur diamankan tim penindakan KPK. Apes!
Advertisement