Harta Bupati Hulu Sungai Rp 5,3 M, Naik Rp70 Juta Tak Punya Mobil
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Abdul Wahid dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.
Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan Rp 5.368.816.339 atau 5,36 miliar. Harta Abdul Wahid bertambah Rp70.478.252 dari kekayaan yang dilaporkan setahun sebelumnya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ada di situs KPK, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021, periodik 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Abdul Wahid tercatat memiliki dua bidang tanah di Kab/Kota Hulu Sungai Utara. Kedua bidang tanah dan bangunannya itu bernilai Rp 4.650.000.00.
Tanah dan bangunan pertama seluas 400 m2/300 m2 di Kab/Kota Hulu Sungai Utara merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 1.050.000.00. Sedangkan tanah dan bangunan kedua seluas 600 m2/500 m2 di Kab/Kota Hulu Sungai Utara merupakan hasil warisan dengan nilai Rp 3.600.000.000.
Abdul Wahid juga tercatat memiliki Kas dan Setara Kas dengan jumlah Rp. 718.816.339. Abdul Wahid tak tercatat memiliki kendaraan bergerak apapun dalam LHKPN miliknya. Dia juga tidak memiliki catatan hutang saat melaporkan hartanya tersebut.
Advertisement