Harmoni dalam Kehidupan Sosial
Oleh Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi
Harmoni dalam keberagaman sosial budaya adalah adanya keserasian dan keselarasan dalam keberagaman budaya, dan dalam kekayaan sosial. Hal tersebut adalah cerminan dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetap satu jua. Sebagai warga bangsa Indonesia, kita harus bersyukur karena dianugerahi keberagaman. Keberagaman itu dapat dilihat dari suku bangsa, ras, agama, keyakinan, ideologi politik, sosial budaya dan ekonomi. Keberagaman suku dan agama yang ada di Indonesia harus dimaknai sebagai kekayaan yang harus dirawat dan dijaga bersama-sama.
Masyarakat Indonesia secara umum sebenarnya telah mampu menunjukkan diri sebagai masyarakat yang memiliki toleransi terhadap umat agama lainnya, dan ini telah diakui dunia dan menjadi model pembelajaran toleransi bagi negara lain. Presiden Republik Demokratik Timor Leste, Jose Ramos Horta mengatakan, Indonesia adalah negara paling toleran di dunia. Bahkan, kata dia, jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia yang merupakan negara dengan keberagaman tinggi, bisa jadi contoh soal toleransi (Kompas 22 Juli 2022).
Indikator-indikator sikap toleransi tersebut adalah adanya penerimaan terhadap kelompok lain untuk hidup bersama, terciptanya ruang dialog antar umat beragama, dan saling menghargai terhadap aktivitas keberagamaan pemeluk agama lain yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Para tokoh agama memiliki peran yang penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Bangsa Indonesia yang memiliki norma-norma kemasyarakatan yang di antaranya bersumber pada nilai-nilai agama mendukung terciptanya kerukunan di lingkungan mereka. Nilai-nilai agama mendorong umat penganutnya untuk cinta damai, membangun kerja sama, sikap toleransi dan menghormati agama lain. Ajaran- ajaran inilah yang seharusnya menjadi landasan sikap dan perilaku masyarakat secara umum dalam berinteraksi dan berhubungan dengan orang lain yang menganut agama berbeda.
Ajaran kebajikan dalam setiap agama mengajarkan kepada umatnya untuk mengasihi sesama makhluk hidup dan bersikap positif terhadap alam. Semua agama pada hakikatnya mengajarkan umatnya untuk mawas diri, mengenal dirinya terlebih dahulu, mengenal segala musuh yang ada dalam dirinya serta kelobaan, iri hati, kemarahan dan lain sebagainya. Dengan senantiasa mawas diri, umat beragama akan tetap dapat menjaga saling pengertian dengan umat lain dan benar-benar dapat mengembangkan wawasan kebangsaan, menyadari diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang besar.
Menjaga Kebersamaan dalam Keberagaman
Untuk menjaga kebersamaan di tengah keberagaman kita seterusnya diperlukan kesediaan bersama untuk saling bertoleransi yakni menghormati perbedaan, menghormati hak dan kewajiban umat agama lain, semisal menghargai hari besar umat agama lainnya dan membantu sesama masyarakat tanpa melihat latar belakang dan menghormati antar suku dan budaya.
Kita harus bertoleransi pada siapa pun yang berbeda budaya, suku, ras, atau mungkin agama dengan diri sendiri. Memberi kesempatan pada mereka untuk menganut kepercayaan atau budayanya dan menghindari mencemooh kebudayaan orang lain yang berbeda dengan kita.
Dalam agama Islam terdapat beberapa ayat Alquran yang mengisyaratkan pentingnya harmoni, Misalnya Alquran Surat al-Maidah [5] ayat 8. Di dalam ayat ini Allah SWT berfirman: Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah! Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”
Allah SWT juga memerintahkan agar kaum muslimin senantiasa berlaku adil dalam segala hal, tanpa memandang golongan, kerabat atau agama yang dipeluknya. Keadilan merupakan yang harus dikedepankan untuk menjaga kehormatan manusia. Perintah mengedepankan keadilan ini bahkan diiringi agar berbuat baik (ihsan) kepada sesama, Ihsan bermakna lebih dari sekedar melakukan kebaikan berupa pemberian materi, melainkan juga disertai dengan adab, toleransi, tepo seliro, dan sejenisnya
Dalam Surat al-Mumtahanah [60] ayat 8, Allah SWT dengan tegas mengisyaratkan penjagaan harmoni kehidupan:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Mumtahinah [60]: 8, dan di dalam surat al-Nahl [16] ayat 90 Allah SWT berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. Sementara dalam surat Al-Hujurat ayat 13. Diajarkan untuk bertoleransi yang mengajarkan agar saling mengenal dan saling mengasihi sesama umat manusia.
Rasulullah SAW mengajarkan agar kita memperlakukan orang lain seperti kita memperlakukan diri sendiri , beliau mengajarkan bahwa jika kita tidak suka untuk disakiti atau dizalimi, maka janganlah menyakiti atau menzalimi orang lain, sebagaimana disebut Al dalam sebuah hadist:
“Barang siapa yang ingin dijauhkan dari an-naar (neraka) dan dimasukkan ke dalam jannah (surga) maka hendaknya datang kematiannya dalam keadaan ia beriman kepada Allah dan hari akhir dan hendaknya ia perlakukan manusia sebagaimana ia suka diperlakukan demikian (H.R Muslim).
Ketika kita ingin dihormati oleh orang lain, maka hormatilah orang lain terlebih dahulu. Kita harus memperlakukan seseorang yang mungkin berbeda agama dengan perilaku yang baik, sama seperti ketika kita mengharapkan orang lain untuk bersikap baik terhadap kita.
Penutup
Ajaran Islam mengajarkan kepada kita tentang pentingnya persaudaraan (ukhuwah ) yang kita kenal ada tiga, yakni Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan yang bersifat keislaman), Ukhuwah Wathaniyah (saudara dalam arti sebangsa walaupun tidak seagama atau satu suku), dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan yang cakupannya lebih luas, yaitu antar sesama umat manusia di seluruh dunia).
Teman kita yang berbeda ras, suku, maupun agama tetaplah saudara kita sebagai sesama warga negara setanah air dan sesama umat manusia. Sudah sepantasnya sebagai saudara sebangsa dan setanah air kita saling mengasihi satu sama lain. Dengan menyadari arti saudara sebangsa dan setanah air ini, kita menjadi lebih menghargai keberagaman dalam kehidupan sehari-hari dan bersedia untuk saling membantu, saling menghargai, saling memahami, saling mendukung dan tidak saling menjatuhkan.
Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi
(Ketua PBNU, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang)