Harkitnas Siswa TK, SD, dan SMP Bondowoso Pembelajaran Tatap Muka
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati pada Kamis 20 Mei 2021, menjadi hari bersejarah bagi siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri/swasta di Bondowoso, Jawa Timur. Sebab, seluruh siswa TK, SD, dan SMP negeri/swasta di kabupaten berjuluk Kota Tape melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) serentak di sekolah, setelah lebih setahun belajar daring atau online di rumah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso Haeriyah Yulianti mengatakan, bertepatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2021, seluruh siswa TK, SD, dan SMP negeri/swasta sederajat di Bondowoso serentak melaksanakan PTM di sekolah.
”Awalnya PTM tahap pertama siswa kelas 6 SD dan 9, dilanjutkan tahap kedua siswa kelas 4-5 SD dan 7-8 SMP, kemudian tahap ketiga siswa TK pada 2 Mei 2021, dan tahap keempat giliran siswa kelas 1,2,3 SD. Artinya, semua siswa TK, SD, dan SMP melaksanakan PTM serentak pada 20 Mei 2021,” katanya.
Haeriyah Yulianti menjelaskan, PTM tahap keempat siswa kelas 1,2, 3 SD pada 20 Mei 2021 yang menjadi awal PTM serentak siswa TK, SD, dan SMP di Bondowoso, itu didasari hasil monitoring dan evaluasi PTM tiga tahap sebelumnya. Di mana PTM tahap pertama siswa kelas 6 SD dan 9 SMP pada 5 April 2021, PTM tahap kedua siswa kelas 4-5 SD dan 7-8 SMP pada 26 April 2021, dan PTM tahap ketiga siswa TK pada 2 Mei 2021.
"Dari monitoring dan evaluasinya berjalan baik dan aman. Makanya, sekarang giliran siswa kelas 1,2,3 SD diizinkan PTM mulai 20 Mei 2021 mengikuti siswa kelas 4-5 SD, kelas 7-8 SMP, dan siswa TK,” jelas Haeriyah Yulianti.
Surat pemberitahuan PTM siswa kelas 1,2,3 SD nomor 421. 1413/430.9.9/2021 tertanggal 26 April, menurut Haeriyah Yulianti sudah disampaikan Bupati Bondowoso dan Satgas Covid-19 kabupaten serta disebarkan ke seluruh lembaga SD dan SMP negeri/swasta di bawah naungan Disdikbud Bondowoso.
”Pelaksanaan PTM siswa TK, SD, dan SMP di Bondowoso ini dalam rangka penilaian kenaikan kelas tahun pelajaran 2020-2021 dan tetap berpedoman SOP PTM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di era new normal nomor: 421/493/430.9.9/2021,” terangnya.
Haeriyah Yulianti juga mengimbau TK, SD, dan SMP melaksanakan PTM sesuai SOP protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, sekolah harus meminta izin orangtua tentang kesediaan anaknya mengikuti PTM.
"Saya juga mengimbau sekolah, tidak mengizinkan siswa yang sakit mengikuti proses belajar mengajar tatap muka. Itu semua penting bagi kelancaran pelaksanaan PTM di sekolah,” pungkas dia.
Advertisement