Valentine Day, Satpol PP Obok-obok Hotel dan Penginapan
Untuk mencegah tindakan negatif di Hari Valentine 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran Polri, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya menggelar razia gabungan terhadap hotel dan penginapan.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, kegiatan razia tersebut adalah langkah preventif dalam mencegah dan mengantisipasi indikasi tindakan negatif yang dilakukan oleh masyarakat. Seperti menyalahgunakan hari valentine untuk melakukan hal-hal asusila di Kota Surabaya.
"Kami memang ingin hari ini tidak dijadikan momen melakukan hal negatif. Jadi, rekan Satpol PP melakukan antisipasi terkait hal-hal tersebut,” kata Febri di Balai Kota Surabaya, Jumat 14 Februari 2020 usai razia.
Febri mengatakan, razia hanya menyasar hotel-hotel atau penginapan melati, bintang 1 hingga 2. Tak sampai menyasar hotel bintang 3 hingga 5.
Menurutnya, jika ada temuan saat operasi, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan pendataan, pembinaan hingga pengamanan. Bahkan, mereka yang terindikasi menggunakan narkoba akan dilakukan tes urine untuk proses lebih lanjut.
"Yang terindikasi kami langsung lakukan tes narkoba. Kalau memang positif, langsung ditindak oleh teman-teman BNN," katanya.
Selain narkoba, jika tim razia dan operasi menemukan pelanggaran hukum dan pidana lainnya, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita antisipasi semuanya," katanya.