Hari Terakhir PPS, Capaian KPP Sidoarjo Barat Rp52,96 miliar
Program Pengungkapan Sukarela atau PPS yang istilahnya sering disebut sebagai tax amnesty jilid kedua resmi berakhir pada 30 juni 2022. Dimana dari total tax amnesty jilid dua yang digelar selama 6 bulan, total penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat bisa tembus hingga Rp52,96 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat, Afga Sidik Tasauri mengatakan, angka ini terbilang cukup tinggi, yakni menyumbang 12 persen dari total target penerimaan pajak sebesar 81 persen, ditargetkan pada tahun ini bisa tembus hingga Rp451 miliar.
"Tax amnesty jilid dua resmi berakhir hari ini. Pelaksanaan pelaporan pajak kepada wajib pajak (WP) melalui PPS diberikan kepada para WP yang belum juga melaporkan kewajiban pajaknya kepada Ditjen Pajak," ucap Afga Sidik, Kamis, 30 Juni 2022.
Masih dikatakan Afga, para wajib pajak (WP) diberi waktu selama 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2022 untuk mengikuti PPS. Di KPP Pratama Sidoarjo Barat sendiri, angka yang berhasil diperoleh melalui tax amnesty jilid dua ini terbilang tinggi dan bisa tembus hingga Rp52,96 miliar.
"Angka 52 miliar lebih tersebut menyumbang 12 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang diharapkan bisa tembus hingga Rp451 miliar," imbuhnya.
Terkait sanksi yang nantinya diberikan kepada WP yang belum juga memenuhi kewajibannya, Afga Sidik menyampaikan, WP bisa dikenakan sanksi hingga 200 persen dari nilai data yang telah diklasifikasi berdasarkan data dari Ditjen Pajak.
"Seperti diketahui, hingga akhir Juni ini, dari target penerimaan pajak sebesar 451 miliar rupiah, 81 persen penerimaan pajak telah didapatkan. Di mana angkanya telah tembus hingga Rp361 miliar," tutupnya.
Advertisement