Eskavasi Berakhir, BPCB Sebut Situs Berupa Paduraksa
Proses eskavasi situs Sekaran di desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Malang telah berakhir. Sepuluh hari penyelamatan peninggalan kerajaan Singasari ini telah menghasilkan wujud dari situs tersebut.
Kepala Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Andi Muhammad Said saat dikonfirmasi mengatakan situs Sekaran tersebut berbentuk gapura padhuraksa. "Paduraksa ini merupakan bangunan gapura dengan penutup atap yang berfungsi sebagai gerbang daerah tersebut.
Andi menambahkan, bangunan suci itu menghadap ke salah satu gunung suci di Pulau Jawa yakni Gunung Semeru. "Bangunan ini merupakan paduraksa (pintu gerbang) yang mengarah ke semeru," katanya.
Pernyataan itu dikuatkan dengan temuan sebuah altar tepat di belakang paduraksa. Pada zamannya, altar merupakan tempat menaruh sesajen maupun arca.
Altar yang ditemukan berbentuk persegi berukuran 2x2 meter dan terletak 5 meter tepat di belakang paduraksa. "Tapi paduraksa ini baru satu yang kami temukan, harusnya dua," kata Andi.
Katanya, bangunan paduraksa ini dibangun pada masa Kerajaan Singasari dan utuh hingga masa kehancuran Singasari dan munculnya Kerajaan Majapahit.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya koin gobok bertuliskan Dinasti Song, dinasti asal Tingkok pada abad 10 hingga 13. Katanya, bangunan suci ini awalnya megah. Bangunan paduraksa ini hancur diperkirakan pada era Desa Ngadipuro atau saat Belanda menguasai Malang.
"Jadi pada masa pemukiman zaman dulu, pada saat situs itu menjadi kampung Ngadipuro zaman Belanda, itu masyarakat sudah disitu mengambil. Udah dipakai untuk macem-macem," kata dia.
Andi mengatakan Situs Sekaran merupakan penemuan paling besar di Tahun 2019. Temuan itu kata dia, layak untuk diselamatkan. "Tugas kami sudah selesai untuk menyelamatkan temuan ini. Selanjutnya kita akan serahkan kepada pemerintah setempat," ujar Andi.
Karena itu, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan jajaran muspika untuk membicarakan upaya selanjutnya.
"Ada beberapa kesepakatan dengan pemerintah setempat, antara lain pelestarian situs ini menjadi tanggung jawab bersama, kemudian kajian terhadap situs ini akan dibuat secara cepat oleh BPCB. Dan yang penting dibentuk konsorsium dalam upaya pengamanan dan pelestarian situs tersebut," kata Andi. (fjr)
Advertisement