Hari Santri Nasional, Bupati Irsyad Yusuf Jajal Bambu Gila
Ada yang menarik dalam Upacara Bendera memperingati Hari Santri Nasional yang dilaksanakan di Stadion R Soedrasono, Pogar, Bangil, Selasa 22 Oktober 2019 pagi. Selesai menjadi Inspektur Upacara, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf Menjajal Bambu Gila, sebuah permainan tradisional masyarakat Maluku.
Tak sendirian, Irsyad menjajal Bambu Gila bersama Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan FadjarI Arfian; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan; KH Imron Mutamakkin; Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan seperti Abdul Rouf, M Yusuf Daniel dan Saad Muafi.
Dari pantauan di lapangan, sebelum permainan bambu gila dimulai, salah seorang anggota Pencak Silat Pagar Nusa Bangil (sebagai pawang) mengucap kata-kata sambil membakar kemenyan yang dibawanya menggunakan wadah dari tempurung kelapa.
Asap dari pembakaran menyan kemudian "dimasukkan" ke dalam bilah bambu. Proses ini menjadi penting dalam permainan tradisional bambu gila, karena proses ini merupakan upaya untuk mengundang sesuatu yang gaib untuk masuk dan menggerakan bambu.
Ketika pawang sudah berhasil memasukan sesuatu yang gaib ke dalam bilah bambu, maka bambu dengan sendirinya akan bergerak. Para pemain, termasuk Bupati Irsyad dkk harus memeluk dan menahan laju bambu di bawah kuasa sang pawang. Sepanjang permainan, sang pawang terus mengendalikan bambu dengan meneriakan mantra-mantra.
"Sumpah, berat sekali rasanya. Ini gerak-gerak terus," kata Bupati Irsyad sambil menahan rasa tawa.
Permainan Bambu Gila hanyalah hiasan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini. Tak hanya mencoba bambo gila, Bupati Irsyad juga menyaksikan atraksi para anggota Paskibraka dari Pondok Pesantren Besuk, Kejayan.
Sementara itu, Bupati Irsyad memuji seluruh petugas upacara yang nyaris sempurna dalam menjalankan kewajibannya. Mulai dari Akhmad Nur Khasan yang ditunjuk sebagai Komandan Upacara; kemudian Hariono (Banser Bangil) sebagai Perwira Upacara; Paskibraka dari Ponpes Besuk; Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945, Nur Khotib (PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan); Pembaca Ikrar Santri, Husni Mubarak (Ponpes Sabilul Muttaqin Karanganyar, Kraton); serta Ihya’ Ulumuddin dari Satkoryon Banser Grati sebagai Pembaca Resolusi Jihad.
"Dalam kesempatan ini, saya mengapresiasi seluruh petugas upacara. Semuanya nyaris sempurna melaksanakan tugas hari ini. Terima kasih telah sukses menjalankan tugasnya dengan sangat baik," kata Irsyad mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya, di hadapan 8000 santri, Irsyad menegaskan bahwa tema Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" sangat tepat. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa pesantren sejatinya adalah Laboratorium Perdamaian.
"Sebagai Laboratorium Perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rohmatan Lil Alamin. Islam sangat moderat dalam beragama. Sikap moderat ini sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multicultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud," katanya.
Ditambahkan Irsyad, setidaknya ada Sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut laboratorium perdamaian. Yakni kesadaran harmoni beragama dan berbangsa; metode mengaji dan mengkaji; santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian);pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri; gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren; merawat khazanah kearifan local; prinsip maslahat merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren; serta penanaman spiritual.
"Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren. Baik itu soal moral maupun intelektual," katanya.
Tak selesai sampai di situ, Bupati Irsyad juga menyampaikan adanya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Menurutnya, dengan Undang-Undang tentang Pesantren, memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan dakwah dan pengabdian masyarakat. Negara juga hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren.
"Tentunya dengan menjaga kehkhasan dan kemandian sebuah pesantren. Dengan Undang-Undang ini pula, tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Selamat Hari Santri 2019. Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia," kata Irsyad diikuti tepukan tangan para peserta upacara maupun undangan yang hadir. (sumber: www.pasuruan.go.id)