Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Ditutup 29 Jam
Dalam rangka Hari Raya Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan penutupan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk selama kurang lebih 29 jam.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, penutupan lintasan dari dan menuju Pulau Bali tersebut menindaklanjuti Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946.
Seruan ini ditandatangani pemuka agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Seruan itu juga diketahui Kapolda Bali, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Pj Gubernur Bali. Surat tersebut ditandatangani pada 2 Februari 2024.
“Untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi ini, terutama di pulau Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” jelasnya.
Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, menurutnya, ditutup mulai pukul 01.00 WITA (24.00 WIB), Senin, 11 Maret 2024. Pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pukul 22.00 WIB, Minggu, 10 Maret 2024. Kapal Pertama dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada pukul 06.00 WITA, Selasa, 12 Maret 2024.
“Kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12 Maret 2024) pukul 05.00 WIB,” katanya.
Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, menurutnya, akan dioperasikan Kapal Posko/Kapal Ekstra. Kapal Posko ini akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA. “Kemudian Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA,” terangnya.
ASDP mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan. Karena tidak ada layana selama kurang lebih 24 jam, pengguna jasa dapat lebih memperhatikan waktu kedatangan ke pelabuhan.
Diharapkan pengguna jasa sudah memastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari. Pembelian tiket ASDP saat ini dapat dilakukan sejak H-60.
“Pengguna jasa juga diimbau untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP,” ujarnya.
Advertisement