Hari Pertama PPKM di Bundaran Waru, Surabaya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, Jawa Timur, mulai diterapkan hari ini, Senin 9 Januari 2021. Sejak pagi hari, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya terlihat terjaga di check point Bundaran Waru, tepat di depan Mal Cito, dengan melakukan penyekatan kendaraan roda dua dan roda empat.
Untuk kendaraan roda dua dilewatkan jalur frontage. Sedangkan roda empat melalui jalur utama Jalan Ahmad Yani. Tampak rambu-rambu imbauan menggunakan masker.
Pola penyekatan jalur kendaraan ini tak jauh berbeda dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dulu, namun penerapan PPKM tidak ada penindakan, petugas hanya mengawasi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sebagai informasi, penyekatan kendaraan selain digelar di Bundaran Waru-Mal Cito juga dilakukan di perbatasan masuk Surabaya yakni Jalan Merr dan Osowilangon.