Hari Pertama, Polda Jatim Halau 1.123 Kendaraan Nekat Masuk
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menghalau sebanyak 1.123 kendaraan yang nekat masuk wilayah Jatim di delapan lokasi pemantauan daerah perbatasan di Jatim, sejak Operasi Ketupat Semeru 2020 diberlakukan pada Jumat, 24 April 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko merinci, ada sebanyak 5.746 kendaraan yang keluar masuk Jatim, pada Sabtu 25 April 2020.
Rinciannya, kendaraan roda dua ada 1.780 keluar dan 2.185 kendaraan masuk, kendaraan roda empat ada 1.328 keluar dan 1.341 kendaraan masuk dan bis ada 148 unit keluar serta 160 yang masuk.
“Untuk kendaraan yang diputar balik oleh petugas di antaranya 708 kendaraan roda dua, 851 kendaraan roda empat, 99 truk dan 59 unit bus,” kata Trunoyudo saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu 25 April 2020.
Trunoyudo menjelaskan, kendaraan tersebut diputarbalik karena ada larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu tidak merinci apakah yang diputarbalik tersebut warga ber-KTP Jatim atau bukan. Sebab, seperti dikabarkan sebelumnya warga Jatim masih bisa diterima dengan catatan harus mengikuti protokol penanganan berupa melaksanakan observasi selama 14 hari di ruang-ruang observasi yang telah disiapkan sampai tingkat desa.
Bagi kendaraan yang masuk, pengendara dan penumpang harus melalui pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta mengisi dokumen administasi kesehatan.
Sementara itu, saat disinggung terkait kendaraan truk yang hendak masuk Jatim namun diputarbalik. Trunoyudo menyebut karena tidak ada kepentingan dari kendaraan tersebut sebagai mana yang telah menjadi aturan berupa pengecualian bagi truk pengangkut sembako, energi, kesehatan, hewan ternak dan air minum.
“Truk di antaranya karena tidak ada aktivitas keluar masuk dan tidak membawa barang apa pun seperti logistik sembako, energi, kesehatan dan lain-lain,” pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim melalui tim keamanan Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya dengan beberapa stakeholder terkait melakukan pembatasan akses di perbatasan. Hal tersebut diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang lebih luas lagi setelah banyak kasus baru yang ditemukan.
Advertisement