Hari Pertama PPKM di Surabaya, Petugas Masih Beri Imbauan
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perbatasan Surabaya telah diberlakukan mulai, Senin, 11 Januari 2021, hari ini. penyekatan kendaraan dilakukan di tiga titik perbatasan yakni di Jalan Merr, Osowilangun dan Bundaran Waru.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Mochamad Suud mengatakan, di awal penerepan PPKM pihaknya hanya melakukan imbauan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Tanggal 11 (Januari 2021) ini kami action. Action dalam arti mengimbau dan memberitahukan pada masyarakat Surabaya sudah melakukan penerapan PPKM,” kata Suud, kepada awakmedia.
Hal tersebut dilakukan, kata Suud, sebagai bentuk sosialisasi bagi masyarakat yang belum mengetahui jika PKKM sudah diterapkan. Selanjutnya, dia berjanji akan memperketat penjagaan.
"Pengedara buka kaca pakai masker silakan jalan. Hari-hari berikutnya akan ditanya, apalagi kendaraan pelat luar kota jika keperluannya hanya jalan-jalan akan dikembalikan," jelasnya.
Suud mengungkapkan, pemberlakukan PKKM sebenarnya hampir sama dengan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang lalu. Pasalnya, yang diperhatikan tetap protokol kesehatannya.
"Sebetulnya hampir sama, nanti penerapan berikutnya, seperti kapasitas mobil akan diperhatikan. Sekarang masih tidak, hanya sosialisasi. Hari berikutnya akan diperhatikan," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Suud, petugas akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi setiap harinya. Untuk melihat perkembangan penerapan pembatasan PPKM di setiap perbatasan itu.
"Kami akan mendata hari pertama kendaraan yang masuk jumlahnya. Tentunya kalau secara rasional, kalau masyarakat sudah tahu adanya PPKM, kendaraan masuk, trennya menurun,” kata dia.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lokasi, penyekatan lajur kendaraan dan petugas gabungan sudah ada sejak pagi tadi di Bundaran Waru.