Hari Pertama Perbaikan Syarat Calon, Kedua Tim Bacalon Datangi KPU
Selama tiga hari ke depan, yakni sejak 18 hingga 20 Januari 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim membuka tahapan perbaikan syarat calon bagi Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim). Dalam kurun waktu itu, kedua Bacalon yang sudah mendaftar diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon.
Kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak dan Saifullah Yusuf – Puti Soekarno Putri (Gus Ipul - Mbak Puti), selama tiga hari juga diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon yang belum lengkap. Sebab, dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, persyaratan calon dari kedua Bacalon masih menjalani tahap perbaikan.
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jatim, Muhammad Arbayanto, mengatakan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 1 tahun 2107, untuk jadwal perbaikan dan penyerahan syarat calon selama tiga hari. Mulai tanggal 18 – 20 Januari 2018 mendatang.
“Jadi masih ada kesempatan selama tiga hari ke depan untuk melakukan perbaikan, kemudian bisa diserahkan kepada Kami untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Arba mengatakan, untuk proses lebih lanjut setelah perbaikan dan penyerahan syarat calon, pihaknya akan melakukan tahapan pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon, yang akan diunggah melalui laman resmi KPU Jatim di www.kpujatim.go.id.
Jadwal untuk pengumuman di laman KPU Jatim, mulai tanggal 20 – 26 Januari 2018. Dalam waktu yang cukup lama itu, minimal seluruh publik bisa tahu secara langsung hasil dari perbaikan dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Baru setelah itu dilanjut dengan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Harapan Kami agar seluruh Bacalon memaksimalkan waktu yang untuk melakukan perbaikan, karena setelah itu sudah final dan tidak ada lagi perbaikan untuk syarat calon,” tegasnya.
Sementara itu, dari hasil pantauan hari pertama masa perbaikan syarat calon Bacalon Gubernur dan Wakil Gubenur Jatim. Kedua Bacalon melalui tim penghubungnya mendatangi kantor KPU Jatim, untuk melakukan konsultasi terkait tahapan perbaikan itu. (frd)