ASN Pemkot Surabaya Terancam Pecat jika Bolos Kerja Hari Pertama
Layanan sudah mulai dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di hari pertama pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Tempat-tempat layanan pun baik itu yang berada di area Balai Kota Surabaya sampai di Mal Pelayanan Publik Siola berjalan normal.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya tampak banyak yang masuk di hari pertama ini. Namun untuk lebih pasti, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya tengah melakukan pendataan apabila ada ASN nakal bolos di hari pertama.
"Sampai hari ini kami masih tunggu rekapan dari BKD, kalaupun ada ditemukan ASN yang tidak masuk hari ini, akan dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bagian Humas Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara di ruang kerjanya, Senin 17 Mei 2021.
Ia mengatakan, hari pertama rawan terjadi ASN yang bolos. Apalagi, saat ini ada kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat tak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada seluruh ASN.
Untuk hukumannya, kata Febri, mulai dari pembinaan ringan, sedang, hingga berat. Sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, apakah bisa dipertanggung jawabkan atau tidak. "Kalau rasional mungkin hanya teguran, kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan bisa hukuman berat sampai hukuman disiplin (pemecatan). Kalaupun sanksi tertulis itu sudah berat bagi ASN karena bisa pengaruh kepada kepangkatan," pungkas Febri.