Hari Pertama Ngantor, Bupati Jember Tak Bisa Langsung Cairkan Bansos dan Honorarium Guru Ngaji
Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH Balya Firjaun Barlaman kembali aktif usai cuti kampanye. Pada hari pertama mengantor, Hendy ditemani Gus Firjaun memimpin apel ASN Pemkab Jember, Senin, 25 November 2024.
Hendy mengatakan, Pilkada Jember merupakan pesta rakyat. Rakyat harus berbahagia dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Karena itu, jangan sampai Pilkada justru mengganggu pelayanan masyarakat.
“Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, makanya nanti akan saya akan cek,” katanya.
Pada kesempatan itu, Hendy juga mengajak seluruh ASN agar turut serta mewujudkan Pilkada damai. Salah satunya ASN harus menjaga netralitas dalam Pilkada.
ASN diharapkan menyalurkan hak suaranya pada tanggal 27 November 2024 mendatang, tanpa perlu mengajak masyarakat lain agar memilih pasangan calon yang sama. ASN tidak boleh condong apalagi menguntungkan pasangan calon tertentu.
Kendati demikian, Hendy mengimbau seluruh ASN juga turut serta menyukseskan Pilkada Jember 2024. ASN bisa terlibat dalam memastikan masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya. Serta memastikan agar surat suara tidak terlambat datang ke TPS.
Sementara itu, terkait bantuan sosial termasuk honorarium ternyata belum bisa langsung dicairkan oleh Bupati Jember Hendy Siswato. Sebab, sudah ada Surat Edaran Mendagri yang meminta tidak ada penyaluran bansos selama pelaksanaan Pilkada. Bansos tersebut baru bisa dicarikan pasca pelaksanaan Pilkada.
Namun terkait dengan perbaikan gorong-gorong atau saluran air bisa langsung dieksekusi. Sebab, Jember saat ini sudah masuk musim hujan, sehingga saluran air perlu segera diperbaiki.
Termasuk juga lampu penerangan jalan diminta bisa langsung dipasang, tidak perlu menunggu Pilkada bisa langsung direalisasikan,” pungkasnya.