Hari Pertama Masa Tenang, APK Mulai Ditertibkan
Mulai hari ini alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di sejumlah titik sudah berangsur ditertibkan, hal ini menyusul selesainya masa kampanye dalam rangka Pilkada Jawa Timur 2018.
“Dalam masa tenang untuk kampanye dalam bentuk apapun tidak diperkenankan sehingga dapat dilaksanakan penertiban,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Gogot Cahyo Baskoro kepada wartawan di Surabaya, Minggu, 24 Juni 2018.
Penertiban dimulai oleh petugas gabungan dari sejumlah unsur di sejumlah titik di Surabaya pada Minggu dini hari tadi, tepat selepas acara debat publik Pilgub Jatim tahap ketiga di Dyandra Convention Center, usai.
Petugas yang terdiri dari gabungan KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polrestabes Surabaya, Satlinmas, Satpol PP dan unsur terkait lainnya melepas baliho pertama di Jalan Tegalsari, kemudian dilanjutkan di Jalan Indrapura, Jalan Tambaksari, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Raya Darmo serta sejumlah titik lainnya.
“Penertibannya secara simbolik, kemudian di seluruh kabupaten/kota juga akan dilakkan penertiban yang sama selama masa tenang ini,” ucap komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat tersebut.
Masa tenang Pilkada Jatim digelar tiga selama tiga hari, yaitu 24-26 Juni 2018 atau tiga hari sebelum hari H pencoblosan.
Pantauan di lokasi, APK berbentuk baliho, umbul-umbul dan spanduk berbagai ukuran bergambar pasangan calon ditertibkan dengan peralatan seadanya dan proses penertiban berjalan lancar.
Sementara itu, beberapa waktu lalu KPU Jatim beserta unsur gabungan terkait, termasuk perwakilan tim sukses pasangan calon telah menggelar rapat koordinasi dan mengimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar tidak melakukan sosialisasi Pilkada Jatim secara formal.
Kendati demikian, kata dia, sosialisasi dalam bentuk tidak formal tetap berjalan karena bertujuan untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap semua pihak bisa taat aturan sehingga pelaksanaan semua tahapan bisa berjalan maksimal termasuk selama masa tenang,” katanya. (frd)