Hari Pertama Mal Dibuka, Pegawai Senang Bisa Kembali Kerja
Pemberlakuan PPKM level 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus. Sedangkan di luar Jawa-Bali, PPKM berbagai level diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual, untuk mal, pusat perbelanjaan dengan level 4 dan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Uji coba ini juga dilakukan di Kota Surabaya dengan kapasitas 25 persen selama 1 minggu ke depan. Salah satu mal yang dibuka adalah Pakuwon Mall Surabaya.
Dari pantauan Ngopibareng.id, sebelum memasuki mal, pegunjung diwajibkan untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan registrasi.
Setelah registrasi, pengunjung diminta untuk melakukan scan barcode. Scan barcode ini dilakukan untuk mengetahui apakah pengunjung sudah melakukan vaksinasi atau belum.
Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi atau sudah melakukan vaksinasi dengan menunjukkan surat, tidak memiliki aplikasi dan ingin memasuki area mal, petugas keamanan akan mendata pengunjung tersebut dan memberikan arahan.
Setelah masuk area di dalam, mal juga terpantau lengang dengan beberapa orang lalu lalang. Semua tenant juga terlihat beroperasi dengan mengurangi sedikit pegawainya.
Seorang pegawai di salah satu tenant baju, Adi Putra mengungkapkan, senang karena bisa kembali bekerja setelah satu bulan dirumahkan.
"Semoga setelah ini tidak ada penutupan mal lagi, meskipun PPKM nantinya harus diperpanjang kembali," kata Adi.
Sedangkan salah satu pengunjung, Lita Mariska mengatakan, penerapan protokol baru yang harus melakukan registrasi di aplikasi Peduli Lidungi ini sedikit merepotkan.
Namun, karena keadaan dan menjaga protokol kesehatan, ia pun melakukannya sesuai peraturan.
"Aplikasinya lemot dan lama, jadi tadi tertahan di pintu masuk agak lama. Jadi harapan saya diperbaiki agar lebih cepat," katanya.