Hari Pertama "Lapor Mas Wapres" Menerima 1000 Pengaduan via WA dan 20 Langsung
Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" pada hari pertama sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat usai pertama dibuka pada Senin 11 November 2024.
"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, saat dihubungi Senin malam 11 November 2024.
Ia menuturkan, laporan yang diadukan masyarakat pada hari pertama bermacam-macam, termasuk kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," tuturnya. Sementara itu melalui WhatsApp, ada sekitar 1.000 aduan yang masuk.
Adapun setelah menerima pengaduan, pihaknya akan melihat konteks permasalahan terlebih dahulu untuk dikategorikan. Sebab biasanya pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas. Oleh karenanya, pihaknya perlu merunut permasalahan tersebut, dan melihat kendala yang bermunculan.
“Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," tuturnya.
Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. Untuk sementara waktu, proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden.
"Mudah-mudahan sih sesuai dengan proses yang ada di mas Wapres ini bisa berjalan cepat seperti itu. Alhamdulillah, antusias masyarakat Ini cukup besar, sejak dibuka jam 8 sudah banyak masyarakat yang menunggu,” ujarnya.
Masyarakat yang punya masalah dengan kebijakan pemerintahan, dudorong memanfaatkan Pengaduan "Lapor Mas Wapres". Pengaduan bisa dilakukan denfan dua cara, datang langsung ke Kantor Sekretaria Wapres Jl Kebuh Sirih Jakarta Pusat atau melalui WhatsApp. "Pengaduan harus berdasarkan fakta bukan fitnah," pesan Pranggono Dwianto.