Kereta Api Luar Biasa Turi Beroperasi, 6 Penumpang Berangkat
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB), per Selasa 12 Mei 2020. Untuk dapat menumpang KLB tersebut, seseorang harus memiliki surat bebas covid-19 dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas daerah sekitar.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, hari pertama dioperasikan KLB hanya ada enam orang yang naik dari stasiun Pasar Turi. Antara lain, satu penumpang dengan tujuan KLB Stasiun Pasar Turi (SBI)-Bandung dan lima orang lainnya dengan tujuan KLB SBI-Gambir.
Sementara, menurut data yang dihimpun Suprapto, ada 17 orang yang turun di SBI, dengan tujuan KLB Bandung-SBI lima orang, KLB Gambir-SBI 12 orang.
"Hari ini tidak banyak yang naik ke Jakarta, karena persyaratannya juga banyak jadi tidak semua bisa membeli tiketnya," kata Suprapto, Selasa, 12 Mei 2020.
Sebab, ungkap Suprapto, pembelian hanya dilayani untuk seseorang yang melampirkan surat rekomendasi dari satgas covid-19 setempat. Posko satgas covid-19 hanya mengeluarkan surat rekomendasi tersebut apabila memenuhi syarat administrasi yang diberlakukan.
Tapi untuk data keberangkatan kereta KLB SBI-Gambir pada Rabu, 12 Mei 2020, Suprapto belum mendapatkan data pastinya.
Sementara VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan, tentang Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Sesuai surat tersebut, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja pelayanan penanganan covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, dan fungsi ekonomi penting.
Perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi mulai 12 sampai 31 Mei 2020.
"Terdapat enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 yang ketat,” ujar Joni Martinus.
Advertisement