Hari Pertama, Jumlah Pelanggar PSBB Jilid 2 Turun
Jumlah pelanggar pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya jilid II cenderung menurun. Di hari pertama, tercatat ada 402 pelanggar, rinciannya 278 pelanggar menggunakan roda dua dan 124 dengan roda empat.
Jumlah pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya jilid dua mulai mengalami penurunan. Tercatat pada hari pertama 12 Mei 2020 tercatat ada 402 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan mobil.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, jenis pelanggaran yang terjadi pada PSBB jilid dua masih sama seperti yang sebelumnya yakni berkaitan dengan tidak menggunakan masker dan mengangkut penumpang ketika berkendara sepeda motor.
“Walau begitu pelanggaran cenderung menurun,” kata Trunoyudo, Rabu 13 Mei 2020.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga masih akan melakukan patrol skala besar untuk menyasar lokasi-lokasi yang menjadi titik keramaian seperti cafe dan warkop yang masih nekat buka dan tidak menerapkan physical distancing. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah yang sudah ditindak.
“Setiap pelanggaran nanti akan didokumentasikan berupa foto dan video, kemudian nanti akan diserahkan sesuai ranahnya. Misalkan, kerumunan ramai di suatu gerai makanan atau minuman, akan dilakukan dokumentasi dan diserahkan kepada Satpol PP untuk terkait adminitrasi perizinan. Selain juga kita lakukan patroli-patroli menghadirkan Polri ditengah masyarakat," ujar Trunoyudo.
Di masa pandemi COVID-19 ini, Truno menyebut yang dibutuhkan bukan hanya penindakan saja. Tetapi langkah mencegah penularan COVID-19 melalui sosialisasi dan kesadaran semua pihak. Termasuk warga sampai tingkatan RT/RW untuk bergotong-royong menerapkan protokol kesehatan.
Namun, untuk para pelanggar, pihaknya tetap memberikan atensi dengan menerapkan tindakan sesuai porsi dan jenis pelanggarannya.
"Bapak Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran menekankan penyelesaiannya pada hulu atau jantung persoalannya, yang diprioritaskan langkah tindakan tegas terukur adalah langkah akhir untuk menyelamatkan masyarakat," katanya.
Advertisement