Hari Pertama Diperiksa KPK, Novanto Malah Tertidur Pulas di Kursi
Hari pertama menjalani pemeriksaan dijalani oleh Ketua DPR Setya Novanto, dengan tertidur pulas di kursi tersangka.
Tidurnya Novanto ini diakui Fredrich Yunadi, usai Novanto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.
"Diperiksa tidur, waktu diperiksa pun ditanya cuma tidur terus," kata Fredrich, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 21 November 2017.
Fredrich mengatakan, penyebab kliennya tidur karena masalah kesehatan di bagian otak.
"Ya karena memang dalam hal ini beliau otaknya ada gangguan," ujar Fredrich.
Saat disinggung soal pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan Novanto dapat diperiksa, Fredrich meminta awak media bertanya kepada IDI.
"Ya tanya saja sama IDI sendiri. Kenapa dia begitu. Berarti kan dia kurang mampu dong," ujar Fredrich.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.
KPK telah resmi manahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Lembaga antirasuah itu melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.(wah)
Advertisement