Hari Pertama Demo Undang-undang Cipta Kerja, Polisi Ingatkan 3M
Polrestabes Surabaya ingatkan para buruh penolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI, pada Senin 5 Oktober 2020 malam, untuk menerapkan protokol kesehatan. Massa menggelar aksi demo di Kantor DPRD Jatim, pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan jika dirinya berharap, agar para buruh yang melakukan aksi untuk menerapkan protokol kesehatan. Agar saat pulang, tidak membawa Covid-19 ke rumah.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan tersebut, sesuai dengan imbauan pemerintah, yakni 3M, wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta wajib mencuci tangan dengan sabun.
“Dari Polrestabes, mengimbau kesehatan nomor satu, jangan sampai buruh memperjuangkan aspirasinya tapi malah membawa virus ke rumah. Anak istri tertular kan juga berbahaya,” kata Anton, saat ditemui di Polsek Tenggilis.
Meski demikian, menurut Anton, petugas gabungan bakal terus mengingatkan para buruh untuk menjaga protokol kesehatan. Agar berlangsungnya demonstrasi tidak menjadi klaster sebaran baru.
“Pihak kepolisian dari jajaran Polsek dan kita gabungan bersama teman-teman TNI, Brimob, Satpol PP menyampaikan ke mereka sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Anton mengungkapkan bahwa sebenarnya pihak Polrestabes Surabaya tak memberikan izin pengumpulan massa. Karena kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pahlawan yang belum usai.
Oleh karena itu, lanjut Anton, jika massa buruh masih nekat untuk melakukan aksi demonstransi, dirinya tak berhenti mengingatkan agar mereka terus menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau izin kita tidak pernah mengizinkan karena masih masa pandemi, tentunya kita perhatikan juga masalah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang akan demo, harus protokol kesehatan karena hal itu nomor satu,” tutup Anton.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun