Hari Pertama, Belum Satu pun Parpol Ajukan Bakal Calon DPRD Tuban
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban hari ini, Senin 1 Mei 2023 mulai membuka tahapan pengajuan Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu tahun 2024. Tahapan pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Tuban ini dibuka hingga Minggu 14 Mei 2023.
Dari pengamatan Ngopibareng.id, hari pertama tahapan pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten Tuban tersebut masih nampak sepi. Bahkan, belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bacalon DPRD ke Kantor KPU Tuban.
"Hari pertama ini, kita tadi buka jam 08.00 dan sampai sekarang jam 14.00 masih belum ada yang hadir mengajukan dan belum ada yang konfirmasi," terang Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan.
Lebih lanjut, dia meminta kepada seluruh parpol yang hendak mengajukan Bacalon DPRD mereka ke Kantor KPUD Tuban agar konfirmasi terlebih dahulu. Tujuannya untuk membantu mengecek berkas-berkasnya di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.
"Biasanya 4-5 hari ke depan baru ada yang mengajukan. Kita tunggu saja perkembangannya nanti," imbuhnya.
Adapun dari pantauan di SILON KPU, Fatkhul mengungkapkan, baru ada satu parpol yang upload bacalon DPRD, itu pun sepertinya baru ujicoba dan belum sampai 100 persen.
"Untuk pengajuan, berkas bacalon ini harus lengkap dan di upload di SILON KPU sehingga datang ke KPU tidak membawa berkas hard. Kita cukup memantau SILON kalau berkasnya lengkap ya sudah, yang di bawa ke KPU itu hanya surat pengajuan pendaftaran, daftar nama bacalonya di setiap dapil serta dilampiri surat persetujuan dari DPP parpol," pungkasnya.
Advertisement