Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi Puji Peran Media saat Pandemi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN), Selasa 9 Februari 2021. Di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menilai awak media tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap situasi.
"Saya ingin menyampaikan ucapan selamat hari pers kepada seluruh Insan Pers Indonesia," kata Jokowi saat memberikan sambutan peringatan HPN 2021.
Jokowi menuturkan, media menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Peran lainnya, media ikut menjaga optimisme serta harapan. Tidak hanya itu, dia juga berterima kasih lantaran insan pers sudah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," ungkap Jokowi.
Kepala Negara mengetahui saat ini industri media juga diterpa akibat pandemi Covid-19. Sebab itu, pemerintah berusaha membantu meringankan beban industri media. Salah satunya yaitu dengan membebaskan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21).
"Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah," ungkap Jokowi.
Dia menjanjikan, pembebasan PPh 21 berlaku hingga 2021. Selain itu, pemerintah sudah mengurangi PPh 22 impor dan PPh badan. "Tolong ini nanti diikuti dan di kawal dengan Menteri Keuangan juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH badan," ungkap Jokowi.