Hari Pelajar Internasional, Warga Surabaya Aksi Tolak Omnibus Law
Puluhan massa demonstrasi penolak Omnibus Law datangi Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 17 November 2020. Aksi tersebut sengaja digelar bertepatan dengan Hari Pelajar Internasional.
Massa yang didominasi oleh pelajar, buruh, dan petani tersebut mulai bergerak dari Jalan Basuki Rahmat hingga menuju Jalan Gubernur Suryo. Selama longmarch, mereka melakukan teatrikal.
Dalam orasinya, salah satu orator mengatakan mereka telah menghubungi Anggota DPRD Jatim, untuk menggelar sidang rakyat di kantornya. Namun sayangnya sama sekali tidak ada tanggapan akan hal tersebut.
“Kami sudah kirim surat ke DPRD Jatim, untuk memimjam ruangnya, untuk menggelar sidang rakyat. Namun tidak ada jawaban sama sekali, ironis, ketika rakyatnya butuh mereka tidak ada,” kata dia.
Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan, jika Aggota DPRD Jatim tidak memperbolehkan kantornya digunakan secara gratis, massa penolak Omnibus Law rela menyewa lokasi tersebut.
“Hingga kini DPRD Jatim tidak mengangkat telepon kami. Kami juga meminta akan menyewa tempat mereka, namun juga tidak mendapat kepastian. Kita, rakyat bisa membayar tempatnya,” ucapnya.
Di sisi lain, orator lain juga sempat menyinggung Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, yang memunguti sampah ketika ratusan massa masih tengah menggelar aksi, pada Selasa, 10 November 2020, lalu.
“Untuk kepala daerah yang mengambil sampah ketika kami melakukan aksi, setelah aksi biasanya kami membersihkan sampah kami sendiri. Bantu kami tolak Omnibus Law,” kata dia.