Hari Pahlawan, Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Serikat buruh seluruh Jawa Timur bakal gelar lagi aksi penolakan terhadap Omnibus Law, pada Selasa, 10 November 2020. Aksi ini sengaja diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerka Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan sejumlah 1.000-2.000 massa buruh, akan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur.
“Hari Pahlawan, agar lebih menumbuhkan semangat rekan buruh dan mahasiswa, dalam melakukan perjuangan penolakan Omnibus Law dan politik upah murah," kata Nuruddin, kepada media, Senin, 9 November 2020.
Selain melakukan penolakan terhadap Omnibus Law, kata Nuruddin, massa buruh juga akan mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk menetapkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten/kota) tahun 2021.
"Tanggal 9 November 2020, rekan-rekan di kabupaten/kota mendesak bupati/wali kota untuk segera merekomendasikan ke Gubernur, karena hingga saat ini tidak ada bupati/wali kota khususnya daerah ring 1 Jatim yang mengirimkan rekom ke Gubernur," jelasnya.
Menurut Nuruddin, tenggat paling lambat bagi bupati/wali kota untuk memberikan rekomendasinya yakni, 13 November 2020, nanti. Jika tidak, massa buruh bakal kembali menggelar aksi pada 19 atau 20 November mendatang.
Disisi lain, beberapa aliansi juga bakal menggelar aksi demonstrasi pada Selasa besok. Namun, titik lokasinya berada di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Suryo. Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan menggelar aksi Festival Rakyat. Yang rencananya bakal diisi dengan teatrikal, baca puisi, pameran foto, sablon, pasar tani, serta lapak baca.
"Yang di depan Grahadi, (aksi penolakan Omnibus Law didominasi oleh rekan-rekan mahasiswa,” tutupnya.