Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Meluruk Kantor Gubernur Jatim
Di tengah momen peringatan Hari Pahlawan, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu 10 November 2021 siang.
Para buruh yang turun ke jalan itu berasal dari Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo dan Jember. Massa aksi berangkat dari kabupaten/kota masing masing untuk bertemu di titik kumpul utama di sisi barat frontage sisi barat Jalan Ahmad Yani, kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.
Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Petugas tak ketinggalan juga membagikan masker dan mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan. Massa pengunjuk rasa membuka acara dengan membaca doa kepada para pahlawan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Hari ini tepat 10 November 2021, yang merupakan Hari Pahlawan, pahlawan berjuang memerdekakan rakyat, tapi sekarang pemerintah yang menjajah rakyatnya sendiri, kita harus lawan,” kata salah satu orator.
Dalam aksi itu, ratusan buruh KSPI Jatim tersebut mengkritik mengenai kebijakan yang ada di UU Cipta Kerja. Sebab, dengan adanya UU Omnibus Law tersebut, jaminan kerja dan upah mereka terancam.
“Dengan adanya UU Ciker jaminan kerja sudah hilang, jaminan upah juga sangat terancam. Kalau bukan kita sendiri yang peduli nasib kita, maka tidak ada yang peduli lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli mengatakan bahwa, aksi kali ini sengaja digelar tepat dengan peringatan Hari Pahlawan. Dengan tuntutan utama, penolakan terhadap Omnibus Law.
“Dengan semangat Hari Pahlawan sekitar 500 orang buruh yang tergabung KSPI Jatim kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakayat,” kata Jazuli.
“Tolak Omnibus Law, UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, kami mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan FSPMI,” tambah dia.
Advertisement