Hari Pahlawan, KAI Daop 9 Gratiskan Tiket untuk Guru dan Nakes
Menyambut Hari Pahlawan, KAI Daop 9 Jember menggratiskan tiket kereta api (KA) jarak jauh bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes). Program ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan KAI pada guru dan nakes. Meski menggratiskan, namun penerapan protokol 3M bagi seluruh pengguna KA tetap wajib.
"Program gratis naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Vice President KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah Nugraha, Sabtu, 7 Oktober 2020.
Agus mengatakan program tiket gratis diberikan dalam bentuk voucher tiket. Jumlahnya dibatasi hanya sebanyak 334 voucher tiket. Rinciannya 100 tiket KA kelas eksekutif dan 234 tiket KA kelas ekonomi.
"Voucher tiket ini bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020," bebernya.
Guru menurut Agus, adalah garda terdepan pendidikan nasional. Di mana pendidikan adalah pondasi yang sangat penting untuk pencetak generasi bangsa. Sedangkan para nakes merupakan pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan resiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," ungkapnya.
Dia menjelaskan, yang berhak mendapatkan voucher tiket ini adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif dan tata usaha.
Bagi guru yang ingin mendapatkan voucher tiket ini, hanya perlu menyerahkan fotokopi identitas yang membuktikan dirinya sebagai guru berupa kartu atau surat keterangan. Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
"Voucher dapat diambil di customer service di Stasiun Jember. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing," tegasnya.
Voucher tiket KA eksekutif dapat diambil mulai 7 sampai 9 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai 30 November 2020. Adapun voucher tiket KA ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12-30 November 2020.
"Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di customer service Stasiun Jember, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Stasiun Jember," tegasnya lagi.
Pada Daop 9, terdapat 2 KA kelas eksekutif yaitu KA Ranggajati dan KA Wijayakusuma. Untuk KA kelas ekonomi hanya ada satu yakni KA Wijayakusuma. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
Agus menegaskan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, saat menggunakan layanan KA jarak jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 berupa hasil tes PCR atau rapid test. Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas.
"Pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," ujarnya.
Advertisement