Hari Otonomi Daerah, Pemkot Malang Perkuat Kemandirian Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat kemandirian daerah dengan memaksimalkan potensi dan inovasi yang ada.
Hal ini menjadi fokus dari Walikota Malang, Sutiaji, pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Peringatan HUT Kota Malang ke-109 di kompleks Balaikota Malang, Selasa, 2 Mei 2023.
Acara tersebut juga dikolaborasikan dengan menghadirkan stand-stand usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), juga ada berbagai macam makanan yang bisa dinikmati secara gratis mulai dari soto, bakso hingga tahu campur. Agenda halal bi halal juga diselipkan dalam acara tersebut.
Pada momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ini, Sutiaji mengatakan bahwa tujuan dari desentralisasi pemerintahan tersebut sudah tertuang dalam konstitusi.
Tujuan dari otonomi daerah tercantum dalam UU 22 Tahun 1999, UU 32 Tahun 2004 dan UU 23 Tahun 2014. Maka dari itu Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melaksanakan amanat dari konstitusi tersebut.
“Golnya adalah kemandirian daerah. Bagaimana Pemda melakukan inovasi, potensi daerah semakin dikuatkan,” ujarnya pada Selasa, 2 Mei 2023.
Dengan melakukan penguatan pada inovasi dan potensi ini, Sutiaji optimistis Kota Malang akan menjadi daerah mandiri. Salah satunya adalah dengan mewujudkan Kota Malang sebagai daerah mandiri fiskal menyusul Kota Surabaya.
“Kemandirian fiskal, semakin hari semakin kuat dan alhamdulillah Kota Malang termasuk daerah menuju mandiri fiskal,” katanya.
Salah satu indikator dari daerah mandiri fiskal adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Malang yang tercatat terus mengalami peningkatan.
“Awal 2018, PAD kami dari seluruh sektor pendapatan non dana perimbangan sekitar Rp360 miliar. Lalu pada 2023 kami targetkan Rp1,6 triliun,” ujarnya.
Raihan Positif Pemkot Malang
Kemandirian daerah terus ditunjukkan oleh Kota Malang dengan beberapa catatan positif mulai dari pemulihan ekonomi hingga pembangunan manusia yang terus bertumbuh.
Sutiaji menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi mampu dilakukan oleh Pemkot Malang setelah dilanda Covid-19. Pada 2020, ekonomi Kota Malang terkontraksi -2,26 persen. Namun, dengan memanfaatkan potensi dan inovasi, kondisi perekonomian dapat tumbuh positif.
“Alhamdulillah pada 2021, Kota Malang mampu bangkit dengan angka pertumbuhan ekonomi mencapai 4,68 persen,” katanya.
Tak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga bertumbuh, pada 2021 tercatat 82,54 persen, lalu meningkat pada tahun selanjutnya, yakni 82,71 persen.
Perkuat Infrastruktur dan SDM
Mampu mencatatkan hal positif dari segi ekonomi hingga pembangunan manusia. Pemkot Malang selanjutnya berfokus membenahi infrastruktur guna memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.
Beberapa penguatan infrastruktur yang ditargetkan oleh Pemkot Malang bisa segera rampung, yakni pembuatan jacking atau terowongan drainase bawah tanah untuk mengatasi banjir.
“Jacking ini sudah masuk dalam tahapan tata niaga. Mudah-mudahan nanti bisa clear,” ujarnya.
Sutiaji menargetkan Kota Malang bebas banjir pada 2028 nanti. Rencana jangka panjang sudah disusun melalui Masterplan Drainase. Pembenahan infrastruktur berupa drainase ini dapat menjawab masalah banjir di kota pendidikan tersebut.
“Banjir itu selesainya di Kota Malang pada 2028, anggarannya sekitar Rp2 triliun. Semua harus komitmen, yang menjadi kepala daerah harus mengalokasikan itu guna Malang bebas banjir,” katanya.
Selanjutnya, Pemkot Malang berencana untuk membangun infrastruktur terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yaitu jalan lingkar timur dan barat untuk mengatasi kemacetan. Infrastruktur tersebut berupa ring road atau jalan lingkar.
“Berkaitan dengan masalah pembenahan infrastruktur. Saat ini kami tengah bernegosiasi untuk jalan lingkar timur dan lingkar barat,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Malang, Fahmi Fauzan mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Malang terus dilakukan penguatan kelembagaan.
Penguatan kelembagaan ini dilakukan agar suatu daerah mampu mencapai kinerja yang diharapkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Hasil kinerja tersebut nantinya tercantum dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Nanti itu (LPPD) terkait dengan bagaimana kinerja dan bukti prestasi dari sebuah pemerintahan daerah,” katanya.
Advertisement