Hari Musik, Ketua MPR: Waspadai Imperialisme Kebudayaan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, membuka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara di Taman Fatahillah, Kota Tua DKI Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.
Acara yang diselenggarakan Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, untuk menyambut Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret.
Ketua MPR RI dalam sambutannya, mengatakan, jika Indonesia berjuang agar berbagai alat musik tradisional lain juga bisa menjadi Warisan Budaya Dunia yang masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO, selain angklung dan gamelan, lewat even tersebut.
"Kita juga punya tugas besar untuk menduniakan musik Indonesia. Tidak ada salahnya belajar dari Korea yang berhasil menduniakan musik Korea (K-Pop) melalui Korean Wave (Gelombang Korea), dan telah menjadi alat diplomasi yang sangat kuat dalam meningkatkan harkat, derajat, martabat rakyat dan negara Korea," ujar Bamsoet.
Kata Bamsoet, Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara menyajikan berbagai performance musik tradisional. Antara lain, musik Betawi, kolintang Sulawesi, gitar sape Kalimantan, angklung Jawa Barat, Wamena Papua, Papua Selatan, keroncong Jawa Tengah, Aceh, Jambi, dan NTT.
Serta orkestra musik nusantara menggunakan 30 alat musik dari Ace sampai Papua. Menunjukkan bahwa kekayaan musik Indonesia sangat luar biasa. Termasuk yang terbanyak, terbesar dan terindah di dunia.
"Fakta sejarah juga menunjukkan, musik di Indonesia juga dapat menjadi media perjuangan, sebagaimana Lagu Indonesia Raya gubahan WR Supratman yang telah berhasil menginspirasi dan membakar semangat juang generasi muda bangsa, serta menjadi katalisator pergerakan nasional di tanah air pada masa-masa menjelang kemerdekaan," ujar Bamsoet.
Ketua MPR itu juga mengingatkan agar bangsa Indonesia senantiasa waspada terhadap gelombang kehadiran budaya asing yang masuk dan kemudian menjelma menjadi sebuah “imperialisme kebudayaan".
Cara paling bijaksana menyikapinya adalah dengan berfikiran terbuka untuk menangkap nilai-nilai positif yang ditawarkan oleh modernitas zaman, namun dengan tetap mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
Sikap tersebut selaras dengan amanat konstitusi, khususnya pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Selanjutnya pada pasal 28 I ayat (3) juga dinyatakan bahwa Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
"Karena itu, Hari Musik Nasional juga mencerminkan wujud keberpihakan, dukungan dan apresiasi negara terhadap eksistensi para musisi dan seniman tanah air yang telah melahirkan beragam karya musik. Musik dimaknai sebagai bagian dari ekspresi budaya yang merepresentasikan nilai luhur kemanusiaan serta berperan penting dalam pembangunan nasional," ujar Bamsoet.