Hari Museum Nasional 12 Oktober
Hari Museum Nasional diperingati setiap 12 Oktober. Penetapan ini didasari oleh pertemuan Musyawarah Museum Seluruh Indonesia (MMI) pertama yang diadakan pada 12 Oktober 1962.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Museum, museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, serta mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Tujuan penetapan Hari Museum Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang nilai budaya dan sejarah yang ada dalam koleksi museum. Penetapan ini dapat membantu dalam memelihara dan menjaga warisan budaya bangsa berupa museum yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tujuan lainnya memberikan edukasi mengenai peran museum dalam segala aspek, seperti pendidikan, kesenian, dan kehidupan. Peringatan ini dapat membantu meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke museum di seluruh Indonesia.
Menyambut peringatan Hari Museum Nasional, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim kembali meresmikan pembukaan Museum Nasional Indonesia.
Peresmian ini sekaligus menandai revitalisasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah untuk memberikan wajah baru bagi museum yang menjadi simbol warisan budaya Indonesia. Museum mengalami kebakaran 16 September 2023.