Hari Lansia Nasional, Rabu 29 Mei: Sejarah dan Kategori Lansia
Setiap tahunnya ada perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) atau yang dikenal dengan Hari Lansia Nasional, 29 Mei Hari Lansia Nasional setiap tahunnya memiliki tema yang berbeda-beda. Pada tahun ini, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Hari Lansia Nasional mengusung tema "Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat".
Tema ini sebagai wujud negara turut hadir dalam menghormati dan menghargai lansia. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lansia.
Peringatan Hari Lansia Nasional dipusatkan di Kabupaten Aceh Utara. Serangkaian kegiatan telah dilaksanakan sejak awal Mei lalu, seperti pelayanan kesehatan dan penguatan lansia potensial.
Sejarah Peringatan Hari Lansia Nasional
Peringatan ini diinisiasi oleh Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang memimpin sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 Mei 1945. Ia merupakan anggota paling tertua namun memiliki gagasan yang kuat dalam merumuskan bangsa Indonesia.
Menurut Radjiman Widyodiningrat, Indonesia perlu memiliki dasar filosofis negara. Ide itu kemudian disetujui oleh semua pihak yang bersidang. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada 29 Mei 1996 di Semarang.
Kategori Lansia
Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, lansia terdiri atas tiga kategori yang dibedakan berdasarkan kondisi fisik, yaitu:
Lansia Pra-Lanjut Usia (Pra-LU) yang dikategorikan untuk para lansia usia 60-69 tahun.
Lansia Lanjut Usia (LU) yang dikategorikan untuk para lansia usia 70-79 tahun.
Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA) yang dikategorikan untuk lansia usia 80 tahun ke atas.