Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Kronologi dan Sejarahnya
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Hari Pancasila 2021 jatuh pada hari ini, dan ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Tema Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 adalah “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan surat edaran untuk segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komitmen bersama segenap bangsa, negara dan masyarakat Indonesia dalam memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kedaruratan pandemi Covid-19.
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan upacara bendera secara virtual kombinasi. Seluruh warga negara Indonesia bisa mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila melalui siaran langsung di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia juga diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari, pada 1 Juni 2021.
Kronologi Terbentuknya Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Asia Timur Raya. Jepang berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Jepang setidaknya menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia sambil menunggu situasi membaik.
Pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada selaku Jenderal Dai Nippon yang membawahi Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk "menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia," demikian seperti yang termaktub dalam Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23. BPUPKI dalam periode kinerjanya, yang hanya beberapa bulan, telah menggelar 2 kali sidang resmi: 29 Mei sampai 1 Juni, dan 10-17 Juli 1945.
Ada satu sidang lagi yang dilakukan kendati tidak resmi dan hanya diikuti beberapa anggota pada masa reses, antara 2 Juni hingga 9 Juli 1945. Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada hari terakhir, tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Hingga sidang usai, belum ada kesepakatan yang dicapai.
Ada beda pendapat yang cukup tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis, salah satunya tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam, meskipun hal ini bukanlah persoalan yang baru (Bernhard Dahm, Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan, 1987:232). Maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara.
Panitia Sembilan
Dalam proses terbentuknya Pancasila, ada tokoh yang andil hingga tercipta dasar negara. Mereka terbentuk dalam Panitia Sembilan, antara lain Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Soekarno
Soekarno merupakan presiden pertama Indonesia yang memiliki peran penting dalam terlahirnya Pancasila. Dirinya memiliki gagasan dalam sidang BPUPKI berisi lima poin yakni:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
M. Yamin
Dia juga ikut andil mengemukakan lima dasar negara Indonesia, antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaa Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam peermusyawaratan perwakilan
5. Keadlan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah melalui perdebatan sengit dalam perundingan alot pada sidang Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945, lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Dalam proses terciptanya sebuah dasar negara yang membutuhkan gagasan dari tokoh-tokoh hebat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Banyak jalan yang dilewati hingga lahir Pancasila pada 1 Juni. Satu momen yang wajib diketahui oleh penerus bangsa.
Seperti yang dikatakan oleh Bung Hatta, “Dan camkanlah pula, bahwa Pancasila adalah kontrak Rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Angkatan muda sekarang tidak boleh melupakan ini dan mengabaikannya,".
Itulah sejarah singkat hari lahir Pancasila, semoga informasi ini bermanfaat.