Hari Ketiga Operasi Yustisi di Surabaya, Jaring 117 Pelanggar
Hari ketiga operasi yustisi Polrestabes Surabaya, menjaring 117 pemakai jalan yang kedapatan tak menggunakan masker. Angka ini lebih banyak dibandingkan dengan hari kedua, Selasa 15 September kemarin, yang berhasil menjaring 102 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelanggar.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar mengatakan, bahwa pada hari ini, kepolisian hanya melakukan operasi yustisi di empat lokasi, yakni Bundaran City Of Tomorrow (Cito), MEER Rungkut, Kampus C Unair, serta Wilangun.
“Bundaran Cito, 16 pengendara, MERR Rungkut, 20, Kampus C Unair, 51, dan Tambak Oso wilangun, 30, jadi total nya sebesar 117 pengendara,” kata Akhyar.
Jumlah 117 pelanggar yang berhasil dijaring hari ini, disebut lebih banyak dibandingkan pada saat operasi yustisi hari kedua kemarin, Selasa 15 September 2020. Hari kedua operasi yustisi kemarin, Polrestabes Surabaya berhasil menjerat pelanggar sebanyak 102 KTP di lokasi yang sama.
Sedangkan pada hari pertama, Akhyar pun mengatakan Polrestabes menjerat 169 pemakai jalan melanggar protokol kesehatan. Namun dengan catatan, operasi hari pertama dilakukan di lima titik lokasi yang mencakup depan Mall City Of Tomorro (Cito), MERR arah dari Sidoarjo, Benowo arah dari Rungkut, depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), serta Tugu Pahlawan. Rinciannya depan Cito ada 16 KTP, MEER 20, Benowo 30, depan Kebun Binatang Surabaya 9 dan Tugu Pahlawan 41.
Akhyar menyebut, hanya hari pertama saja operasi dilakukan di lima titik. Sedangkan hari kedua dan ketiga, berkurang menjadi empat titik. Kata dia, pengurangan jumlah lokasi operasi yustisi karena Polrestabes memfokuskan di pintu masuk dan keluar Surabaya.
Perlu diketahui, Operasi Yustisi, merupakan penegakkan protokol kesehatan, yang di khususkan bagi pengendara dalam penggunaan masker dengan tepat.
Advertisement