Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang memiliki makna penting dalam sejarah bangsa pada 1 Oktober 2024.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahun untuk mengenang kegagalan upaya pemberontakan Gerakan 30 September (G30S/PKI) yang bertujuan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berakar pada peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada tahun 1965, di mana enam jenderal TNI serta beberapa orang lainnya tewas dalam upaya kudeta yang bertujuan menggulingkan Presiden Soekarno dan mengubah Pancasila.
Setelah kudeta gagal, Pancasila dianggap sakti karena tetap bertahan sebagai dasarnegara dan ideologi bangsa Indonesia.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober secara resmi tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Repub;ik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto.
Sebelumnya, peringatan ini hanya dilakukan oleh TNI Angkatan Darat melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966, sebelum akhirnya diperluas menjadi peringatan nasional.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI merespon peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 dan memperhatikan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
Yaitu soal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Mahkamah Agung akan menyelenggarakan upacara bendera pada Selasa, 1 Oktober 2024.
“Sehubungan dengan hal di atas, mohon berkenan untuk menghadiri upacara tersebut,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, dikutip dalam resmi MA pada Minggu 29 September 2024.