Hari Kejepit 30 Juni yang Diusulkan Jadi Cuti Bersama
Usulan cuti bersama pada 28-30 Juni 2023, kini tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Usulan cuti bersama telah diajukan Kementerian PAN RB pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.
Menurut Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anaz, soal usulan cuti bersama, selain pada Rabu 28 dan Kamis 29 Juni, sebagai libur nasional, ada juga Jumat 30 Juni, yang diusulkan cuti bersama. “Pada 30 Juni kan kejepit diusulkan juga cuti bersama,” ujarnya dikutip cnnindonesia, Senin 19 Juni 2023.
Namun, lanjutnya, soal usulan cuti bersama itu, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Sedangkan untuk menetapkan tanggal cuti bersama, dibahas Menko PMK, Menteri PAN RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja.
Sebelumnya, Pemerintah menerima usulan libur Idul Adha selama dua hari, dari Ormas Muhammadiyah. Menko PPMK Muhadjir Effendy menyebut pengumuman libur Idul Adha akan dilakukan Senin, 19 Juni 2023.
Muhadjir menyebut, usulan libur Idul Adha bertambah dua hari, telah dibahas di tingkat menteri.
Hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Muhadjir, pembahasan telah tuntas dilakukan, dan menyisakan teknis penetapan libur. "Sesuai arahan Pak Presiden untuk dibahas di tingkat menteri, dan ini sudah selesai. Sekarang tinggal diatur secara teknis," katanya dikutip dari Detik, Minggu 18 Juni 2023.
Ia melanjutkan jika pengumuman kepastian libur Idul Adha akan disampaikan pada Senin, 19 Juni 2023, besok. "Mudah-mudahan Senin sudah ada pengumuman," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan Idul Adha melalui sidang Isbat pada Minggu, 18 Juni 2023 hari ini. Sedangkan ormas Muhammadiyah, telah mengumumkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Advertisement